Mau Dapat BPUM BRI Rp 2,4 Juta, Namun NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Simak Caranya

3 November 2020, 06:18 WIB
Tangkap layar/ NIK KTP tidak terdaftar/eform.bri.co.id /

 


MANTRA SUKABUMI - Anda mau dapat BPUM BRI Rp 2,4 Juta, namun NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, jangan khawatir simak caranya.

Seperti diketahui, Bank BRI sebagai salah satu bank penyalur, karena itu pihaknya menyediakan link untuk mengecek penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Namun jika NIK KTP anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, anda tidak perlu khawatir, segera lakukan hal ini, anda dijamin tetap bisa dapat BPUM BRI Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 5 Rekening Ini Dipastikan Tidak Akan Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Ini Alasannya

Baca Juga: Jadwal Pencairan BLT BPJS Gelombang 2 ke Rekening Bank BCA, BNI, BRI, dan Mandiri, Cek Dulu Disini

Berikut cara untuk dapat BPUM BRI Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM BRI Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Fakta Seputar BPUM UMKM: Tambahan 3 Juta Kuota, Syarat Daftar, Hingga Cek Data Penerima

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima BLT BPUM BRI Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Baca Juga: Berikut Link Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Lewat Bank BRI, Login eform.bri.co.id/bpum

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BPUM BRI Rp 2,4 juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Jika Bukan Termasuk 6 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

Oleh karena itu lanjut Hanung, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM BRI Rp 2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.**

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler