Ayo Segera Cek eform.bri.co.id/bpum, Terus Ikuti Cara Daftar BPUM UMKM Hingga Cair Rp2,4 Juta di BRI

4 November 2020, 12:04 WIB
Cara cek penerima BLT Banpres UMKM BPUM Rp2,4 Juta dari pemerintan cukup masukan NIK KTP. /bri.co.id

MANTRA SUKABUMI - Segera Cek eform.bri.co.id/bpum, dan terus ikuti cara daftar BPUM UMKM hingga cair Rp2,4 Juta di BRI.

Bagi anda Pelaku UMKM yang akan mengajukan bantuan BPUM, segera cek nama anda di eform.bri.co.id/bpum. Jika nama anada selaku pelaku UMKM belum terdaftar, maka ikuti proses daftar untuk mendapatkan bantuan BPUM UMKM.

Namun, bagi anda yang namanya sudah terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, tinggal datang ke bank penyalur BRI atau BNI untuk pencocokan data (verifikasi).

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Selanjutnya tinggal proses untuk cair BPUM UMKM Rp2,4 Juta. Bagi yang sudah dapat SMS dari BRI, langsung saja datang ke BRI untuk melakukan pencocokan data dan ikuti proses cair BPUM UMKM Rp2,4 Juta.

Jadi secara garis besar proses untuk mendapat bantuan BPUM UMKM adalah Cek nama di eform.bri.co.id/bpum.

Jika tidak terdaftar maka ikuti cara daftar BPUM UMKM dengan syarat dan caranya, tunggu SMS dari BRI atau cek lagi di eform.bri.co.id/bpum. Jika sudah terdaftar lakukan verifikasi ke BRI, dan ikuti cara BPUM UMKM hingga cair Rp2,4 Juta.

Bantuan BPUM UMKM ini diberikan pemerintah sebesar Rp2,4 Juta secara langsung tunai dan sekaligus tanpa dicicil atau ditahap. Bantuan BPUM UMKM untuk Gelombang 2 dibuka sampai akhir bulan November, dan rencananya akan dicairkan pada bulan Desember 2020.

Kementerian Koperasi dan UKM memaparkan data realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM UMKM) yang sudah mencapai 100%. Hingga 7 Oktober 2020, realisasi penyaluran sebesar Rp 2,4 juta telah diberikan kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro terdampak COVID-19 yang memenuhi persyaratan. Dilansir mantrasukabumi.com dari laman indonesiabaik.go.id.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Mulai Ditransfer Secara Bertahap, Segera Cek Disini

Keterangan Resmi Program Diperpanjang /Penerima Banpres Diperluas

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki telah menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat usulan perluasan sasaran penerima menjadi 12 juta pelaku usaha mikro. Surat usulan sedang ditelaah oleh Kementerian Keuangan. Dengan demikian, penerima tambahan manfaat banpres BPUM UMKM sebanyak 3 juta pelaku usaha.

Namun, secara terpisah, menyusul rencana penambahan target penerima manfaat banpres tersebut, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman saat membuka Forum Konsultasi Penyaluran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di Yogyakarta, Kamis (08 Okt.).

Hanung menyampaikan bahwa penerima manfaat banpres terakhir diusulkan kembali menjadi 15 juta pelaku UMKM dari usulan sebelumnya 12 juta pelaku UMKM.

Adapun Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM UMKM) menyasar pelaku usaha mikro yang masih "unbankable" dan belum pernah mendapat pembiayaan dari lembaga keuangan. Program ini bertujuan untuk mendorong usaha mikro untuk masuk dalam pembiayaan formal.

Tiga poin penting dalam penyaluran banpres adalah pemerataan antar daerah, ketapatan sasaran dan kecepatan.

Baca Juga: Awas, Ini Alasan Generasi Muda Gampang Stres, Salah Satunya Merasa Insecure Karena Media Sosial

Cara cek Nama di eform.bri.co.id/bpum BRI

Ada baiknya sebelum mendaftar Bapak/Ibu pelaku UMKM yang berbahagia, lakukan cek nama terlebih dulu di eform.bri.co.id/bpum dengan klik https://eform.bri.co.id/bpum   atau tik eform.bri.co.id/bpum di kolom pencarian google.

Jika e-FORMBRI nya sudah terbuka, maka masukkan NIK KTP pada kolom Nomor KTP, lalu masukkan Kode Verifikasi (angka dan huruf yang diblok hitam), lalu tekan Proses Pertanyaan.

Selanjutnya e-FORMBRI akan menampilkan daftar, cari Nama Bapak/Ibu pelaku UMKM, apa sudah tercantum atau tidak. Jika tidak ada, lakukan pendaftaran.

Cara dan Syarat Pendaftaran

Berikut syarat-syarat yang harus diperhatikan untuk mendapatkan Bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta:

Memiliki usaha berskala mikro , dibuktikan dengan SKU dari Kantor Desa.

WNI, dibuktikan dengan Foto kopi KTP.

Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Ikut Program Pemerintah Ini Dapat Uang Saku dan Mudah Lolos Lowongan Kerja, Segera Daftar

Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Untuk menyetorkan berkas pendaftaran dan persyaratan tadi, disebagian daerah yang sudah menerima pencairan pada gelobang 1, banyak dibantu oleh pihak pegawai pemerintah yang terkait dengan Dinas Koperasi atau Wakil Rakyat (DPRD) untuk menyampaikannya ke Dinas Koperasi daerah setempat.

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM UMKM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian /Lembaga Negara terkait,  Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Resmi BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan Link Eform Bank BRI, Login eform.bri.co.id/bpum

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

NIK, Nama lengkap, Alamat tempat tinggal (sesuai KTP), Bidang usaha, Nomor HP/WA.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan ke penerima melalui nomor rekening yang bersangkutan secara langsung. Jika penerima bantuan belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Bantuan itu bukan pinjaman atau kredit, melainkan hibah. Sehingga penerima tidak akan dikenai biaya apa pun dalam proses penyalurannya. Program ini dimulai sejak 24 Agustus 2020. BPUM diberikan untuk pelaku usaha mikro UMKM  yang terdampak pandemi Covid-19.

Melihat daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum

Jika semua persayaratan dan perlengkapan diserahkan kepada pihak Pengusul yang ditentukan, saatnya menunggu SMS dari Bank penyalur (BRI, BNI dan BRI Syariah Mandiri).

Adapun salah satu ciri-ciri masuk mendapatkan Bantuan BPUM UMKM ini yaitu mendapat SMS Notifikasi dari Bank BRI yang berbunyi:

“Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP”.

Baca Juga: Tak Ingin Kepulangannya Dimanfaatkan, Habib Rizieq Fix Akan Pulang Ke Indonesia Pada 9 November 2020

Setelah menerima pesan, penerima Bantuan BPUM UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Untuk mengecek menerima bantuan ini atau tidak, peserta bisa mengecek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum  atau tik eform.bri.co.id/bpum di papan pencarian Google.

Untuk mengecek penerima, masyarakat cukup melampirkan nomor KTP dan kode verifikasi. Jika muncul keterangan error, halaman bisa direfresh.

Pencocokan Data ke Bank Penyalur (BRI, BNI, dan BRI Syariah Mandiri)

Jika sudah menerima SMS dari bank penyalur atau sudah cek Nama di e-FORMBRI dan nama Bapak/Ibu sudah ada, maka lakukan Pencocokan Data (Verifikasi) ke Bank penyalur tadi.

Baca Juga: 10 Manfaat Temulawak untuk Kecantikan Wajah, Salah Satunya Mengatasi Kulit Berminyak

Setelah di bank, ikuti petunjuk petugas bank untuk proses cair bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta. Jangan lupa uangnya digunakan untuk menambah modal usaha UMKM Bapak/Ibu semua.

Kami senang telah berbagi informasi dengan Bapak/Ibu Pelaku UMKM yang Terhormat, semoga tulisan ini bermanfaat dan Bapak/Ibu semua Berhasil. **

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Indonesia Baik

Tags

Terkini

Terpopuler