Pengumuman Resmi, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Pekan Ini, Cek Disini

6 November 2020, 08:30 WIB
Kemnaker Pastikan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 Ribu Gelombang 2 awal Bulan November 2020, SImak Penjelasannya /Foto: mantrasukabumi / fauzanevan//

MANTRA SUKABUMI - Setelah berakhirnya pencairan BLT BPJS gelombang 1, penerima pertanyakan kembali kapan jadwal pencairan BLT BPJS gelombang 2.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dilakukan pekan ini.

Sebagaimana diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, pihaknya akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November 2020 atau pekan ini.

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Kepastian jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 pada awal November disampaikan Ida saat melakukan kunjungan kerja di Malang. Karena itu, buruan cek rekeningmu.

“Dengan subsidi upah ini, saya mendengar kesaksian beliau untuk menambah kebutuhan sehari-hari. Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", ungkap Ida Fauziyah seperti dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Kemnaker. 

Ida Fauziyah menjelaskan jika dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan awal November atau setelah evaluasi penyaluran gelombang 1 selesai.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," ujarnya pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu. 

Untuk memastikan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 atau tidak, pekerja bisa mengecek dengan cara sebagai berikut: 

Baca Juga: FPI Sebut Pemerintah Arab Saudi Gagalkan Kepulangan Habib Rizieq Shihab, HRS Tidak Jadi Pulang?

1. https://bsu.kemnaker.go.id

2. https://kemnaker.go.id

3. Login melalui BPJSTK Mobile

4. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

5. Melalui SMS

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757. 

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

6. Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.

Baca Juga: Hore! Setelah Penyaluran Dana Rp112,9 T Disalurkan, Pemerintah Himbau Penyaluran Bansos Lanjut 2021

Sebagai informasi, Kemnaker hingga 23 Oktober 2020 pihaknya telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12,1 juta pekerja.

Dari data yang disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 12.192.927 pekerja mulai tahap 1 hingga tahap 5.

Diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dari data tersebut berarti Kemnaker telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dari total 12,4 juta penerima.

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” ujar Menaker Ida.

Baca Juga: 6 Menu Sarapan Pilihan, Agar Sehat dan Penuh Energi Sepanjang Hari

Rinciannya, Kemnaker telah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 kepada 2.485.687 penerima atau 99,43 persen dari total penerima 2,5 juta.

Kemudian pada tahap 2, Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2.981.531 penerima atau 99,38 persen dari total 3 juta penerima.

Lalu untuk tahap 3 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 3.476.120 penerima atau 99,32 persen dari total 3,5 juta penerima. 

Selanjutnya pada tahap 4 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 2.647.121 penerima atau 95,04 dari total penerima 2,65 juta.

Baca Juga: Bahaya Minum Kopi Saat Perut Kosong, Salah Satunya Dapat Iritasi Lambung

Terakhir pada tahap 5 pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan mencapai 602.468 penerima atau 97,39 persen dari total penerima 618.588 orang.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler