BPUM Cair, Kisah Seorang Pengrajin yang dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Segera Daftar Masih ada waktu

10 November 2020, 06:23 WIB
penerima BPUM /kemenkopukm

MANTRA SUKABUMI – Kisah Seorang Pengrajin yang dapat Banpres UMKM Rp2,4 Juta, Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta adalah Bantuan stimulus terhadap korban terdampak Covid-19.

Dengan adanya penerima yang sudah berhasil dan memberikan testimoni terhadap bantuan modal untuk usaha nya, diharapkan akan menjadi semangat dan jadi inspirasi untuk tetap optimis dan semangat hadapi dampak pandemi.

Salmony Fetowih satu di antara putra Papua yang ikut melestarikan budaya lokal lewat kerajinan tangan mahkota kasuari, yang Sudah Mendapat Banpres Produktif UMKM Rp2,4 Juta, dilansir mantrasukabumi.com dari akun instagram resmi @kemenkopukm.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BSU Cair, Berkah dari Bantuan Subsidi Gaji Berikut Kesaksian yang Sudah Dapat

Salmony Fetowih satu di antara putra Papua yang ikut melestarikan budaya lokal lewat kerajinan tangan mahkota kasuari.

Namun usahanya yang sudah berjalan selama 4 tahun di Hamadi, Kabupaten Jayapura terganggu pandemi. Penjualannya menurun dan modalnya pun tergerus habis untuk keperluan sehari-hari.

Sebagai pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19, ia perlu terus dapat dukungan agar bisa bertahan hingga situasi normal.

Dinas Koperasi setempat pun mengusulkan Salmony sebagai penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: Masih Bisa Daftar, Berikut Cara RESMI Pendaftaran Bantuan Pemerintah BLT BPUM Rp2,4 Juta Lengkap

Hibah sebesar Rp2,4 juta telah diterimanya dan digunakan untuk membeli bahan-bahan yang dia perlukan untuk melanjutkan usaha kerajinannya.

Dia belikan manik-manik, bulu kasuari, dan kulit kayu.

Semangat Salmony layak diapresiasi dan bisa menjadi contoh buat semua pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia. Jangan putus asa karena Kita semua juga bisa

Berikut cuplikan kisah Salmony

 

Baca Juga: Nomor eKTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BPUM, Jangan Panik Segera Cek Syarat dan Kelengkapannya

Dan Berikut cara untuk dapat BPUM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro yang NIK KTP tidak terdaftar di laman eform.bri.co.id/bpum dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan bantuan langsung tunai BPUM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Masih Bisa Daftar BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta, Segera Kumpulkan Syarat RESMI dan Lengkapi

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BLT BPUM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri)

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM Rp2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Pendafataran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing.

Baca Juga: Alhamdulillah BLT BSU Cair, Berkah dari Bantuan Subsidi Gaji Berikut Kesaksian yang Sudah Dapat

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi memutuskan untuk menambah kuota sebanyak 3 juta penerima BPUM Rp 2,4 juta.

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak.

Oleh karena itu lanjut Hanung, daerah dengan serapan rendah yang kemudian akan diprioritaskan mendapatkan bantuan ini diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada para pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan BPUM Rp 2,4 juta untuk segera mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.**

Editor: Fauzan Evan

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler