Tragis, Seorang Pekerja Tewas dengan Kepala Hancur Akibat Tergulung Mesin Penggilingan Kayu

13 November 2020, 19:49 WIB
Pekerja pabrik tripleks di Kota Tasikmalaya tewas, Jumat, 13 November 2020. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh/

MANTRA SUKABUMI - Nasib naas dialami Idah (30) salah seorang pekerja harian lepas di Pabrik tripleks bernama PT Restu Pertami yang mengalami kecelakaan hingga kepalanya hancur pada Jumat, 13 November 2020.

Idah diketahui bekerja di perusahaan yang beralamat di Kp Pondok Datar Kelurahan Gununggede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya harus meregang nyawa saat kecelakaan tragis itu.

Kepalanya hancur saat ikut masuk terseret mesin rotari yaitu mesin penggilingan kayu di perusahaan tempat ia bekerja. 

Baca Juga: Ferdinand Nyinyiri Acara Maulid di Tebet: Apanya yang Diedukasi? Boleh Saya Tertawa

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Komentari Ceramah Habib Rizieq: Tidak Akan Tunduk Pada Intimidasi Siapapun

Kejadian naas itu berawal saat korban meneruskan pekerjaannya setelah sebelumnya beristirahat. 

Saat bekerja dalam posisi membungkuk, tiba - tiba kerudung yang digunakan korban tertarik mesin penggulungan kayu sehingga kepala korban ikut tertarik.

Karena mesin dalam keadaan hidup, maka korban pun tidak bisa menyelamatkan diri dan meninggal seketika dengan keadan badan bagian atas hancur.

Aceng (50) salah seorang saksi mata yang  merupakan petugas operator mesin mengatakan, kejadian kecelakaan yang dialami korban terjadi sangat tiba-tiba. 

Saat itu dirinya melihat korban dalam keadaan tertelungkup dengan kondisi hampir sebagian badan bagian atas masuk ke mesin. 

Baca Juga: Rekonsiliasi Jokowi dan Habib Rizieq, Gus Choi: Gak Perlu Rekonsiliasi, Jokowi Gak Punya Salah

Melihat itu ujar Aceng dirinya langsung mematikan mesin.

Saat saya lihat rambut korban sudah tidak kelihatan dan sebagian kepala hancur," katanya.

Melihat itu kata dia, setelah mematikan mesin dia bersama pekerja yang lain melakukan pertolongan terhadap korban. 

Namun sayang, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan karena saat itu korban sudah dalam posisi meninggal.

Selanjutnya oleh penanggung jawab pabrik, kejadian tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Kawalu Polresta Tasikmalaya. 

Baca Juga: Alhamdulillah, Menaker Akhirnya Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair Senin

Tidak lama kemudian petugas dari Polsek Kawalu dibantu petugas dari tim Inafis Polresta Tasikmalaya datang ke lokasi guna melakukan identifikasi dan membawa jenazah korban ke RSUD Tasikmalaya guna dilakukan visum.

Menurut Aceng, korban sendiri sudah bekerja di pabrik tersebut selama satu tahun lebih dengan status tenaga harian lepas. 

"Kurang lebih satu tahun pak, dan setatusnya pekerja harian lepas," ujar Enceng.

Sementara itu, Kaplsek Kawalu Kompol Naryono membenarkan telah terjadi kecelakaan kerja disebuah perusahaan pengelolaan kayu lapis, di Kampung Pasirdatar Kelurahan Gununggede Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya.

Menurut Kapolsek, kecelakaan retjadi pada Jumat, 13 November 2020, sekitar pukul 13:00. 

Baca Juga: Ferdinand Protes Larangan Minuman Beralkohol: Itu Tradisi, Kampung Saya Ada Tuak, di NTT Ada Sopia

"Kami mendapatkan laporan dari pihak pabrik bahwa telah terjadi  kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Mendapat laporan tersebut ujar dia, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian dan langsung melakukan identifikasi tempat kejadian perkara. 

"Kami dibantu tim inafis dari Polres Tasik melakukan identifikasi  terhadap jasad korban termasuk tempat kejadian. Sejarang jenazah korban sudah kami bawa ke RSUD Tasikmalaya untuk dilakukan Visum.”

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiran-rakyat.com dengan judul "Kepala Seorang Pekerja Hancur Tergulung Mesin dalam Kecelakaan Tragis di Pabrik Tripleks".

Baca Juga: Asyik BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Cair, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Penerima

Korban sendiri kata dia, bernama Idah berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 30 tahun.

Dari hasil identifikasi sementara ujar kapolsek, kejadian yang menimpa korban murni merupakan kecelakaan kerja atau tidak ditemukan unsur kesengajaan.

Dia juga menjelaskan, setelah ada kejadian tersebut, pabrik tempat korban bekerja ditutup sementara guna penyelidikan lebih lanjut.** (Asep M Saefuloh/Pikiran Rakyat)

Editor: Andriana

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler