Hore Juknis Pencairan Gaji GTK Rp600 Ribu Selama Tiga Bulan Madrasah dan PAI sudah Terbit

17 November 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi Bantuan /Portal Jember/Nila Zulva Rosyida

 

MANTRA SUKABUMI - Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan Bantuan Subsidi Gaji (BSG) guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit.

Hal ini sudah termasuk juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

Kabar baik tentang juknis pencairan BSG dan GTK ini disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani.

Baca Juga: Barcelona Siap Lepas 4 Pemain Penting untuk Merekrut Eric Garcia dari Manchester City

Baca Juga: Fadli Zon Sindir Mahfud MD Setelah Gus Nur dan Jumhur Positif Covid-19: Siapa yang Tanggung Jawab?

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

"Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," kata Ali Ramdhani sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari Kemenag pada Selasa, 17 November 2020.

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang," tambahnya

M Zain selaku Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.

Baca Juga: Trump Tolak Berkoordinasi, Biden: Akan Lebih Banyak Warga yang Meninggal

Baca Juga: Kabar Bahagia, Kemendikbud Salurkan Dana hingga Rp3,6 Triliun untuk Subsidi Upah Guru Honorer

Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000. 

Selain itu, ada 93.480 guru Pendidikan Agama Islam Non PNS di Sekolah Umum yang juga menerima bantuan. Anggarannya, Rp168.264.000.000

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," pungkasnya."**

 

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler