Kemnaker Cairkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah Termin 2 Tahap 3 Kepada 3.149.031 Pekerja

- 16 November 2020, 21:25 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilaksanakan pada awal November 2020.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pencairan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan termin 2 akan dilaksanakan pada awal November 2020. /@kemnaker

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin 2 untuk para penerima yang masuk dalam tahap 3.

Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkannya tahap 3, secara keseluruhan pada termin 2 ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polisi, Andi Arief: Harusnya Mendagri yang Berhak Panggil Gubernur

Sebelumnya, pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap 2 disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun. 

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean”, ujar kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (16 Nov).

“Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19”, sambung Menaker. Dikutip mantrasukabumi.com pada laman kemnaker.go.id pada Senin (16 November 2020).

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin 2, tahap 1 telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap 2 telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap 1 dan 2 sebesar Rp1,8 triliun.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x