Kemenkeu Ungkap 5 Elemen Pencegahan Korupsi Keuangan Negara, Sri Mulyani: Pertama SDM

19 November 2020, 15:35 WIB
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. /Instagram.com/smindrawati /

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ungkap upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.

Dari 5 elemen penting yang diharapkan bisa mencegah praktik korupsi  atas keuangan negara, yang pertama adalah Sumber Daya Manusia (SDM).

Elemen selanjutnya adalah Edukasi Tugas dan Fungsi, Penguatan Sistem Pengawasan, Kebijakan yang Konstruktif, dan Penggunaan Teknologi Informasi.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Ini Jadwal Pencairan Bantuan BSU BPJS Termin 2 Tahap 4, Dilengkapi Cara Cek Daftar Penerima

Hal ini diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat memberikan pidato kunci pada acara Anti-Corruption Summit 4, yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu 18 November 2020.

“Pertama adalah pada sumber daya manusianya yaitu dengan bagaimana kita menginternalisasi nilai-nilai yang positif, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan itu disusun dengan standar operating prosedur dan aturan yang terus menerus di-review,” kata Menkeu.

Selanjutnya yang kedua, Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah juga perlu untuk melakukan Edukasi tentang tugas dan fungsi serta peran dari keuangan negara. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemenkeu.go.id, pada Rabu 18 November 2020.

Hal ini dilakukan dengan cara memberikan sosialisasi terkait peraturan-peraturan mengenai pengelolaan keuangan negara, dan juga sekaligus memberikan asistensi teknis kepada para pelaksana kegiatan dan pengelola keuangan. 

Menkeu menyebut bahwa Kementerian Keuangan telah melakukan edukasi secara kreatif melalui berbagai saluran media baik melalui TV, Koran, media sosial dan bahkan juga dengan cara menyelenggarakan lomba olimpiade APBN untuk mahasiswa dan SMA serta lomba membuat video tentang APBN untuk level SMP.

Selain itu, Kementerian keuangan juga melakukan kegiatan Kemenkeu Mengajar untuk anak-anak SD di dalam rangka agar bisa mengenalkan konsep mengenai keuangan negara sedini mungkin.

Baca Juga: Jerinx Diputuskan Bersalah, dr. Tirta Beri Semangat: Anda Membuktikan Anda Patuh Hukum

Baca Juga: Maaf, Bantuan BSU PTK Kemendikbud Hanya untuk Guru Honorer dengan Kriteria Berikut Ini

Kemudian, elemen ketiga adalah Penguatan Pengawasan. Pengawasan dapat dilakukan dari tingkat yang paling bawah yaitu pada pelaksana kegiatan sampai dengan level pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa pengawasan pengelolaan keuangan negara dilalukan juga oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), BPKP, BPK dan KPK.

Keempat adalah Pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan negara yang konstruktif, ini menjadi elemen penting dalam upaya pencegahan korupsi keuangan negara.

Hal ini dilakukkan dengan menyusun mitigasi resiko atas proses bisnis yang memiliki resiko tinggi terhadap korupsi, melakukan diskusi atau dengar pendapat dengan stakeholder dalam menyusun kebijakan, melakukan evaluasi yang menyeluruh atas kebijakan yang telah dilakukan dan relaksasi proses bisnis disertai dengan pengendalian yang memadai.

“Kebijakan-kebijakan mengenai pengelolaan keuangan negara harus bisa dijelaskan, kenapa dilakukan, apa yang menjadi dasar asumsi dan apa tujuannya. Ini juga untuk memberikan confidence dan untuk terus menerus menjaga amanah,” tegas Menkeu.

Elemen kelima yang ada sebagai upaya untuk pencegahan korupsi pada pengelolaan keuangan negara adalah Penggunaan Teknologi Informasi.

Hal ini dilakukan dengan mendorong pelaksanaan transaksi non tunai, serta melakukan inovasi dalam bidang teknologi untuk meningkatkan keamanan dalam melakukan transaksi.

“Teknologi informasi sangat membantu kita untuk bisa mengelola keuangan negara dan mencegah korupsi. Berbagai transaksi dilakukan menggunakan digital di dalam rangka untuk mengurangi kemungkinan kebocoran atau terjadinya korupsi,” sebut Menkeu.

Pada kesempatan itu Menkeu juga mengatakan bahwa sinergi pada semua pihak sangat penting untuk menjaga keuangan negara dari praktik korupsi.

Baca Juga: Belum Bisa Login info.gtk.kemendikbud.go.id Untuk Cek Penerima BSU bagi Guru Honorer Rp1,8 Juta

Oleh karena itu, pemerintah  terus melakukan sinergi antar berbagai komponen masyarakat apakah itu penegak hukum, seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, masyarakat dan dengan Auditor.

Dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 melalui APBN saat ini, Menkeu menyebut bahwa telah dilakukan komunikasi dan sinergi dengan semua pemangku kepentingan.

Sinergi dengan APIP K/L dan Pemda serta BPKP dilakukan dengan memberikan penjelasan secara terperinci apa saja langkah penanganan Covid-19 serta dengan alokasi anggarannya.

Komunikasi dan Kerjasama dengan BPK disebut Menkeu bahkan telah dimulai sejak awal mulai saat pembentukan Perpu hingga perubahan postur pada APBN.

Demikian pula kerjasama dan komunikasi solid juga dilakukan pemerintah kepada aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program penanganan Covid-19 bisa berjalan dengan baik dan terhindar dari penyelewengan.

“Kerjasama ini kita lakukan baik secara informal, secara faktual maupun dengan menggunakan MoU. Dan disini kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang terus menjaga dan mengawal keuangan negara,” tutup Menkeu.**

 

Editor: Emis Suhendi

Tags

Terkini

Terpopuler