Beri Keterangan Habib Rizieq Langgar Prokes, Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

19 November 2020, 17:56 WIB
Ridwan Kamil. //ANTARA//M Agung Rajasa

MANTRA SUKABUMI – Habib Rizieq semenjak pulang ke Indonesia banyak menuai pro kontra di kalangan pemerintah dan masyarakat, pertama saat kepulanganya dan acara pernikahan putrinya, yang berunjung panjang.

Kasus kerumunan massa dalam acara Habib Rizieq shihab yang dianggap melanggara aturan protokol kesehatan (Prokes) membuat banyak tokoh-tokoh yang diminta keterangan salah satunya Ridwan kamil.

Ridwan Kamil atau yang sering disapa Kang Emil ini dikabarkan akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan terkait hal itu karena terjadi di Jawa Barat.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith akan Diperiksa Polisi Lagi, Ferdinand Hutahaean: Hukum Harus Ditegakan

Ridwan Kamil atau Kang Emil mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Bareskrim untuk hadir di Mabes Polri, pada besok Jumat, 19 November 2020, pukul 09.00 pagi.

Dalam surat tersebut, Polri memanggil Ridwan Kamil guna memberikan klarifikasi dirinya sebagai pemimpin wilayah berkenaan peristiwa peletakan batu pertama pembangunan masjid di Megamendung yang dihadiri oleh Habib Rizieq dan menimbulkan kerumunan.

“Saya terima suratnya sama juga dimintai keterengan, bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor. Sebagai warga negara taat hukum saya penuhi sebaik-baiknya,” ujarnya, dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 19 November 2020, siebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNews. 

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Serang Anies Lagi, Atas Dugaan Pemberian Izin Acara FPI

Dalam hal ini Ridwan Kamil memastikan siap hadir dengan didampingi Biro Hukum Setda Jabar. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai materi permintaan penambahan keterangan mengenai apa saja yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian.

“Itu bagian materi yang panjang dan prosedur proses ini dilakukan,” ungkapnya.

Perlu diketahui, bahwa Ridwan Kamil menjadi gubernur kedua yang dimintai klarifikasi terkait kerumunan yang disebabkan acara Habib Rizieq.

Baca Juga: Innalilahi, Turki Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,0 Gempa Terasa Hingga Yunani

Pada kasusu yang sama Bareskrim Polri juga Sebelumnya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang juga dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya.

Gubernur Jabar Konfirmasi Positif Hadir

Pihak kepolisian dipastikan sudah menerima konfirmasi kehadiran Gubernur Jabar Ridwan Kamil, akan datang untuk diperiksa berkenaan kerumunan massa Habib Rizieq di wilayah Bogor.

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Patoppoi mengatakan Ridwan Kamil bersedia datang ke Bareskrim Polri di Jakarta. “Hanya Gubernur Jabar yang konfirmasi hadir untuk diambil keterangan oleh tim gabungan penyidik Krimum Polda Jabar dan penyidik Dittipidum Bareskrim,” terang Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi saat dikonfirmasi, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Fadli Zon Samakan Habib Rizieq dengan Tokoh Proklamator, Ferdinand: Pernyataannya Tak Berkelas

Sementara itu, ada sepuluh perangkat daerah di Bogor yang belum mengkonfirmasi bakal hadir untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Adapun Satu dari sepuluh orang yang akan diperiksa itu antara lain, Bupati Bogor, Ade Yasin. “Untuk Bupati Bogor belum ada yang konfirmasi,” sambungnya.
10 orang yang rencananya siap diperiksa antara lain:

1. Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung)

2. Agus (Ketua RW 3)

3. Endi Rismawan (Camat Megamendung)

4. A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor)

5. Habib Muchsin Al atas (Panitia /FPI)

6. Kusnadi (Kades Kuta)

7. Marno (Ketua RT 1)

8. Ade Yasin (Bupati Bogor)

9. Burhanudin (Sekda Bogor )

10. Aiptu Dadang Sugiana (Bhabinkamtibmas).**

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler