MANTRA SUKABUMI - Pro kontra penurunan baliho Imam Besar Habib Rizieq Shihab oleh TNI terus berlanjut.
Terbaru Sekjen ormas besar Islam Indonesia Muhammadiyah juga turut berkomentar dan merespon hal itu.
Menurut Sekjen Muhammadiyah Abdul Mu'ti penertiban baliho merupakan kewenangan Pemerintah Daerah atau Provinsi, bukan TNI dan Polri.
Baca Juga: Fadli Zon Dukung Madura Lepas Dari Jawa Timur: Pernah Jadi Sebuah Negara, Jadi Wajar Saja
Baca Juga: Fadli Zon Sindir Pangdam Jawa Terkait Baliho Habib Rizieq: Kalau Gini Mau Diturunkan Juga?
"Sependek yang saya tahu, pihak yang berwenang dan berwajib menertibkan reklame, spanduk, dan baliho yang tidak berijin atau tidak membayar pajak adalah Pemerintah Daerah atau Provinsi," tulisnya seperti dilihat mantrasukabumi.com pada Minggu, 22 November 2020.
Sementara itu lanjut Abdul Mu'ti, TNI dan Polri hanya membantu bukan mengeksekusi.
"TNI dan Polri hanyalah berfungsi membantu, bukan mengeksekusi," jelasnya.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini ramai pemberitaan terkait penurunan baliho Habib Rizieq oleh prajurit TNI.
Terkait hal itu, Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan hal itu adalah perintah dirinya.
“(Soal) ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegas Mayjen TNI Dudung seusai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Selain Muhammadiyah, Anggota DPR RI Fadli Zon juga bereaksi keras terkait penurunan baliho tersebut.
Baca Juga: Kutip Ayat Alquran dan Sebut Teori Post Truth, Mahfud MD Pastikan Kelompok Ini Akan Selalu Kalah
Bahkan Fadli menyebut hal itu menunjukkan akan menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.
"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi Polis,” tulis Fadli Zon.**