Waspada, Berikut 5 Wilayah yang Akan Terdampak Jika Gunung Merapi Meletus

23 November 2020, 07:42 WIB
Penampakan Visual Gunung Merapi Minggu 22 November 2020 pukul 06:18:07 WIB. /Foto: Twitter @frekom_diy/

MANTRA SUKABUMI - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) meminta masyarakat waspada jika sewaktu-waktu Gunung Merapi meletus.

Karena itulah BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Dilansir dari Antara pada Senin, 23 November 2020, BPPTKG juga menyampaikan ada 5 wilayah yang akan terdampak jika Gunung Merapi benar meletus.

Baca Juga: Mengejutkan, Selain Lurah Petamburan, Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Positif Covid-19

Baca Juga: Mantan Pangdam Jaya: Jakarta Belum Genting, Pasukan Khusus Itu Barang Amat Mahal

Kelima wilayah tersebut diantaranya Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Oleh karena itu, masyarakat diminta mempersiapkan segala sesuatu terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Sebelumnya, Gunung Merapi dikabarkan mengalami 59 kali gempa guguran selama periode pengamatan pada Jumat, 20 November 2020 mulai pukul 00:00-24:00 WIB.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida melalui keterangan resminya di Yogyakarta pada Sabtu, 21 November 2020 menyebutkan selain gempa guguran, pada periode pengamatan itu juga tercatat 385 kali gempa hybrid atau fase banyak, 69 kali gempa hembusan, 45 kali gempa vulkanik dangkal, serta satu kali gempa tektonik.

Baca Juga: Ferdinand Bandingkan Anies dan Jokowi: yang Baca Komik Ternyata Lebih Berkarya

Dari hasil pengamatan visual di gunung api aktif itu teramati asap berwarna putih dengan intensitas tebal dengan ketinggian 50 meter di atas puncak.

Selain itu, pada periode pengamatan tersebut juga terdengar suara guguran sebanyak sembilan kali (lemah hingga sedang) dari Pos Pemantauan Gunung Merapi (PGM) Babadan dan satu kali dari PGM Kaliurang.

Bahkan, laju deformasi Gunung Merapi diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 cm per hari.

Baca Juga: Gawat, Kapolda Metro Jaya Langsung Datangi Petamburan, Ini yang Dilakukan Fadil Imran

Baca Juga: Ferdinand Samakan Habib Rizieq Shihab dengan Orba dan ISIS yang Lawan Rakyat dan TNI, Ada Apa?

Berdasarkan hal itu, BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Potensi bahaya akibat erupsi Merapi diperkirakan maksimal dalam radius lima kilometer dari puncak.

Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.**

Editor: Andriana

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler