MANTRA SUKABUMI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran dikabarkan mendatangi wilayah Petamburan, lokasi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dalam kunjungannya tersebut, Fadil ternyata mengawal proses rapid test yang dilakukan Satgas Covid-19 di wilayah Petamburan Jakarta Pusat.
Fadil menjelaskan kegiatan ini dilakukan usai Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat ada 4 klaster baru muncul yakni klaster Bandara Soekarno-Hatta, klaster perkawinan, klaster Tebet, dan klaster Megamendung.
Baca Juga: Disebut Ajak Perang Berdarah, Sekjen HRS: Fitnah Itu, Habib Rizieq Adalah Ahlussunnah wal Jamaah
Baca Juga: Pangdam Copot Baliho Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Harusnya Serdadu Juga Turun Berantas Korupsi
Kluster baru itu muncul dikarenakan di setiap acara Habib Rizieq selalu dihadiri banyak massa. Mulai sejak kedatangan di bandara, acara di Jakarta Timur, Tebet, Megamendung, dan Petamburan.
Fadil Imran mengatakan pihaknya akan menjalankan program 3T sebagai langkah awal, yakni testing, tracing, dan treatment.
"Ini menjadi pelajaran buat kita semua betapa kerumunan itu, harus taat pada protokol kesehatan," ujarnya sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 23 November 2020.
Fadil juga menjelaskan pemerintah telah membuat aturan yang jelas terkait penerapan protokol kesehatan.