Letjen TNI Purn Agus Widjojo Dukung Pangdam Jaya, Ahli Hukum Tata Negara: Sepakat

- 23 November 2020, 20:00 WIB
Tangkap layar
Tangkap layar /Antaranews.com

 

MANTRA SUKABUMI - Letjen TNI (purn) Agus Widjojo mendukung keputusan  Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dalam rangka penurunun baliho bergambar Habib Rizieq Shihab pada beberapa waktu yang lalu.

Menurutnya, perkataan HRS terhadap pemerintah, terutama TNI sudah keterlaluan.

Selain itu, TNI tidak tidak ada kewenangan untuk turunkan baliho yang tidak berizin, seharusnya dilakukan oleh PolPP.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Tanggapi Foto Viral Anies Baswedan Baca Buku, Refly Harun: Khawatir Gejala Otoriter Akan Muncul Lagi

Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, sepakat dengan pernyataan Agus Widjojo tersebut. sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan kanal Youtube Refly Harun pada Senin, 23 November 2020.

"Secara politis saya setuju, harus ada yang berani melawan Habib Rizieq, karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI." ujar Agus.

"Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia  dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," sambungnya.

"Kalau tidak berwenang maka tindakan itu tidak sah artinya ilegal, kalau melampau kewenangan juga bisa dibatalkan," ujar Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x