Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan dirinya yang meminta prajurit TNI untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab.
Dusung mengatakan sikap itu diambil melalui sejumlah pertimbangan kewilayahan.
Dudung Abdurachman beralasan pemasangan baliho dan spanduk Habib Rizieq Shihab tersebut tidak memiliki izin.
Baca Juga: Mengejutkan, Selain Lurah Petamburan, Kapolsek dan Wakapolsek Metro Tanah Abang Positif Covid-19
Baca Juga: Ferdinand Samakan Habib Rizieq Shihab dengan Orba dan ISIS yang Lawan Rakyat dan TNI, Ada Apa?
"Ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau pasang baliho itu udah jelas ada aturannya, ada bayar pajaknya, tempatnya sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, enggak ada itu," ujar Dudung usai apel pasukan di Monas pada Jumat, 20 November 2020.**