Dana BSU PTK Honorer Kemendikbud Mulai Dicairkan, Cek Rekening di BRI, BNI, BTN dan Mandiri

- 24 November 2020, 07:55 WIB
 Ilustrasi saluran dana BSU untuk PTK.
Ilustrasi saluran dana BSU untuk PTK. /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MANTRA SUKABUMI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mulai menyalurkan dana Bantuan BSU PTK Honorer Kemendikbud kepada Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan.

Dana Bantuan BSU PTK Honorer Kemendikbud itu disalurkan untuk dicairkan kepada PTK honorer ke rekening PTK masing-masing melalui bank negara yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Bagi PTK Honorer baik negeri maupun swasta yang sudah melengkapi syarat-syaratnya, dipersilahkan menghubungi bank penyalur yang sudah ditetapkan pemerintah melalui aplikasi Info-GTK dan PD-Dikti.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Brimob PMJ Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Wilayah Tempat Habib Rizieq

Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Abdul Kahar menyebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) nonPNS mulai disalurkan.

“Bantuan ini sudah mulai disalurkan kepada PTK nonPNS baik di sekolah swasta maupun sekolah negeri. Bantuan ini diberikan secara bertahap hingga akhir November dengan anggaran lebih dari Rp3,6 triliun,” ujar Abdul Kahar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan BSU tersebut diberikan kepada PTK Honorer baik di jenjang pendidikan dasar dan menengah maupun di perguruan tinggi. Kahar menyebut dampak pandemi COVID-19 tidak hanya dirasakan pelaku usaha maupun pekerja tetapi juga guru honorer.

Besaran BSU PTK Honorer Kemendikbud tersebut yakni Rp1.800.000 yang diberikan sebanyak satu kali. Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari laman antaranews.com pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Anak dan Menantu Habib Rizieq Diperiksa Polda Metro Jaya, Secara Mengejutkan Fadli Zon Katakan Ini

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x