MANTRA SUKABUMI – Ini cara mudah cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) program Kemendikbud untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan (PTK) di lingkungan Kemendikbud.
Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK Honorer penerima BSU Kemendikbud, sesuai dengan bank penyalur yang tercantum pada Info GTK dan PD Dikti.
PTK Honorer penerima BSU cukup mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.
Baca Juga: Ingin Masuk Surga Tanpa Ada Halangan, Baca Dzikir, Ayat Kursi dan 3 Surah Terakhir Setelah Sholat
Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun
PTK Honorer penerima BSU Kemendikbud cukup bawa 4 dokumen berikut untuk pencairan BSU Kemendikbud ke bank penyalur sesuai dengan informasi yang didapatkan dari info GTK dan PD Dikti.
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada
Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti