Cara Mudah Cairkan BSU PTK Honorer Kemendikbud, Cukup Bawa 4 Dokumen Ini Ke Bank Penyalur

- 23 November 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi, bantuan subsidi upah (BSU) bagi PTK non PNS Kemendikbud
Ilustrasi, bantuan subsidi upah (BSU) bagi PTK non PNS Kemendikbud /Literasi News/Hasbi NR

MANTRA SUKABUMI – Ini cara mudah cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) program Kemendikbud untuk Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan (PTK) di lingkungan Kemendikbud.

Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK Honorer penerima BSU Kemendikbud, sesuai dengan bank penyalur yang tercantum pada Info GTK dan PD Dikti.

PTK Honorer penerima BSU cukup mengakses Info GTK (info.gtk.kemdikbud.go.id) atau Pangkalan Data Dikti (pddikti.kemdikbud.go.id) untuk menemukan informasi rekening bank masing-masing dan lokasi cabang bank penyalur untuk pencairan bantuan.

Baca Juga: Ingin Masuk Surga Tanpa Ada Halangan, Baca Dzikir, Ayat Kursi dan 3 Surah Terakhir Setelah Sholat

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

PTK Honorer penerima BSU Kemendikbud cukup bawa 4 dokumen berikut untuk pencairan BSU Kemendikbud ke bank penyalur sesuai dengan informasi yang didapatkan dari info GTK dan PD Dikti.

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada

Surat Keputusan Penerima BSU Kemendikbud yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x