Cara Mudah Cairkan BSU PTK Honorer Kemendikbud, Cukup Bawa 4 Dokumen Ini Ke Bank Penyalur

- 23 November 2020, 09:45 WIB
Ilustrasi, bantuan subsidi upah (BSU) bagi PTK non PNS Kemendikbud
Ilustrasi, bantuan subsidi upah (BSU) bagi PTK non PNS Kemendikbud /Literasi News/Hasbi NR

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangan.

Dengan 4 dokumen tersebut, PTK Honorer penerima BSU Kemendikbud cukup menunjukkan 4 dokumen tersebut ke petugas bank penyalur untuk diperiksa. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Gubernur Khofifah Umumkan Mayoritas UMK di Jawa Timur Naik, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Pangdam Copot Baliho Habib Rizieq, Sudjiwo Tedjo: Harusnya Serdadu Juga Turun Berantas Korupsi

PTK Honorer Kemendikbud diberikan waktu mengaktifkan rekening dan mencairkan bantuan hingga tanggal 30 Juni 2021. 

BSU PTK Honorere Kemendikbud disalurkan secara bertahap dimulai pada bulan November 2020. 

BSU PTK Honorer Kemendikbud disalurkan melalui Bank Himbara yang ditunjuk yaitu:

• Bank Negara Indonesia (BNI);

• Bank Rakyat Indonesia (BRI);

• Bank Mandiri; dan

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah