Sudah Cair Hari Ini, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 2 Tahap 4, Cek Nama Penerima Disini

- 21 November 2020, 05:30 WIB
Ilustrasi BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan.*
Ilustrasi BLT Subsidi Upah Rp1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan.* // /instagram/dheshy_des/

MANTRA SUKABUMI – BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin 2 kembali cair bagi para pekerja/buruh yang masuk dalam tahap 4.

Pada tahap 4 termin 2 tersebut, Kemnaker menyalurkan bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjan sebesar Rp1,2 juta untuk periode November-Desember 2020 kepada 2,44 juta pekerja/buruh. 

Untuk memastikan pekerja/buruh masuk penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan termin2 tahap 4, silahkan cek nama di fasiltas yang disediakan di halaman berikut ini.

Baca Juga: Tips Handal Membuat PIN ShopeePay yang Aman untuk Menjaga Keamanan Akun

Baca Juga: Khawatir Dampak Negatif Terhadap Anak Didik, Mendikbud: Mulai Januari 2021 Sekolah Dibuka Lagi

"Alhamdulillah, pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji batch IV untuk termin kedua ini kepada 2,44 juta pekerja/buruh dengan anggaran yang disalurkan mencapai Rp 2,93 triliun " kata Ibu Ida melalui keterangan persnya, Jumat 20 November 2020.

Lebih lanjut Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji/upah tersebut kepada Bank Penyalur, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening penerima baik himbara maupun non-himbara. Dikutip mantrasukabumi.com dari laman kemnaker.go.id, pada Jumat 20 November 2020.

Ibu Ida menyarankan, bagi pekerja yang merasa berhak mendapat bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan namun masih belum menerima agar segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, data pekerja/buruh yang kurang tersebut dapat diperbaiki. 

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemnaker,” jelasnya. 

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah