Baca Juga: Mengejutkan Mendagri Terbitkan Intruksi Tentang Pencopotan Kepala Daerah yang Langgar Prokes
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Posting Ceramah KH Zainuddin MZ, Ada Apa?
Baca Juga: Mengejutkan Mendagri Terbitkan Intruksi Tentang Pencopotan Kepala Daerah yang Langgar Prokes
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tiba-tiba Posting Ceramah KH Zainuddin MZ, Ada Apa?
“Kita akan tetap kirim berkas perkara ke jaksa,” ucapnya.
Seperti diketahui, kasus tersebut merupakan laporan dari seorang bernama Andriansyah. Habib Bahar bin Smith dikenakan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana pada tanggal 4 September 2018 lalu.**
Editor: Andriana
Sumber: PMJ News