Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Akan Limpahkan Berkas Habib Bahar bin Smith ke Kejaksaan

- 24 November 2020, 11:29 WIB
Kasus Penganiayaan Habib Bahar, Pelapor Cabut Laporan dan Sepakat Berdamai
Kasus Penganiayaan Habib Bahar, Pelapor Cabut Laporan dan Sepakat Berdamai /

“Kita akan tetap kirim berkas perkara ke jaksa,” ucapnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut merupakan laporan dari seorang bernama Andriansyah. Habib Bahar bin Smith dikenakan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHPidana pada tanggal 4 September 2018 lalu.**

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x