MANTRA SUKABUMI – Walau masih dalam masa pandemi Covid-19 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan tetap dilakasanakan.
Tentu pelaksanaannya pun akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang dilaksanakan dimasa normal.
Oleh karenanya dalam siaran pers Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghimbau pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada waktu yang tertera dalam undangan.
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut Habib Rizieq Diciptakan Jokowi: Setelah Terkenal Bingung Ngatasinya
Hal demikian dilakukan dalam rangka mencegah penumpukan massa saat proses pencoblosan Pilkada.
Hal tersebut disampaikan oleh Tito dalam siaran pers yang diselenggarakan Selasa, 24 November 2020.
Mendagri juga meminta, pemilih diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing, tanpa membuat kerumunan atau berkumpul di TPS.
Menurutnya, kerumunan masyarakat dalam jumlah banyak bisa berpotensi tinggi dalam penularan virus Covid-19.