"Kegiatan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga Kasatgas, baik penyelidikan dan penyidikan, termasuk juga dari JPU yang ikut dalam kegiatan dimaksud, Salah satu Kasatgas Novel Baswedan,” pungkasnya.
Terlepas dari itu, Indonesia masih belum mampu menghentikan penyelundupan benih lobster atau benur ke luar negeri.
Baca Juga: Hati-hati, Allah dan RasulNya Tidak Suka dengan Cara Wudhu yang Berlebihan
Aktivitas terlarang tersebut, hingga saat ini masih aktif dilakukan oknum di berbagai pulau, tak terkecuali di pulau Jawa.
Negara yang menjadi tujuan penyelundupan benur, adalah Singapura yang menjadi perantara dan kemudian Vietnam sebagai negara tujuan akhir.**