Diduga Kasus Korupsi Penetapan Izin Ekspor Benih Lobster, Istri Menteri Edhy Prabowo Diamankan KPK

- 25 November 2020, 16:24 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK./.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK./. /Jimmy Ayal/ANTARA

 

MANTRA SUKABUMI - Diduga kasus tindak pidana korupsi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur, KPK berhasil mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan 17 tersangka lainnya termasuk istri Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta.

Penangkapan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 17 tersangka korupsi ini dilakukan di lokasi yang berbeda.

Lokasi penangkapan Edhy Prabowo dan 17 tersangka lainnya dimulai dari Bandara Soetta, hingga wilayah Depok dan Jakarta.

Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH

Baca Juga: Mengejutkan, Ferdinand Sebut Ganjar Pranowo Setelah Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Ada Apa?

"Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta istri dan beberapa pejabat di KKP," kata juru bicara KPK Ali Fikri sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Rabu, 25 November 2020.

Ke-17 orang tersebut diduga terlibat tindak pidana korusi penetapan izin ekspor benih lobster atau benur yang selama ini dijalankan oleh Edhy Prabowo

Sesuai KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 untuk menentukan status hukum Menteri Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosita Dewi, dan belasan orang lainya yang turut diamankan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x