Memanas, Setelah Edhy Prabowo Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK, Fadli Zon Soroti Politisi PDIP

- 26 November 2020, 09:55 WIB
Fadli Zon
Fadli Zon /YouTube/Fadli Zon Official

Terkait kasus Edhy, KPK sudah menahannya usai pemeriksaan. Edhy juga menyatakan mundur dari Wakil Ketua Umum Gerindra dan posisi menteri kelautan dan perikanan.

Edhy menegaskan bertanggung jawab atas ulahnya itu dan mengikuti proses hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan

Baca Juga: Heboh! Banyak Barang-Barang Berharga Ratusan Juta Milik Edhy Prabowo yang Diamankan KPK

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi jabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan, saya bertanggung jawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar. Ini tanggung jawab penuh saya kepada dunia dan akhirat, dan saya akan menjalani pemeriksaan ini. Insya Allah dengan tetap sehat, mohon doa," kata Edhy Prabowo.

Dalam perkaranya, Edhy ditetapkan tersangka beserta enam orang lainnya. Enam orang itu yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, dan Amiril Mukminin (AM) selaku swasta. **

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x