Usai Ditetapkan Tersangka, Edhy Prabowo Minta Maaf dan Mundur dari Jabatan

- 26 November 2020, 09:40 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.*
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.* /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/pras./ANTARA

MANTRA SUKABUMI – Setelah di tetapkan tersangka Edhy Prabowo langsung minta maaf kepada Joko Widodo dan masyarakat serta mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Edhy Prabowo Juga menegaskan bahwasanya saya tidak ingin menjabat lagi sebagai menteri lagi,dan saya yakin prosesnya pasti sudah berjalan.

Adapaun setelah di tetapkan nya tersangka Edhy Prabowo oleh KPK, Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menjadi Menteri KKP.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Baca Juga: Keras, Ferdinand Serang Fadli Zon Soal Habib Rizieq: TNI Gak Butuh Persetujuan Anda, Ada Panglima

KPK menyimpulkan adanya dugaan korupsi berupa penerimaan suap atau janji oleh penyelenggara negara, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 26 November 2020. 

Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan RI ditangkap oleh KPK dan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait ekspor benih lobster atau benur. Edhy mengaku akan mengundurkan diri sebagai Menteri dan jabatannya di partai Gerindra. Hal ini disampaikan Edhy dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.

"Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," kata Edhy kepada wartawan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy yang malam itu mengenakan baju tahanan berwarna oranye menyatakan dirinya akan mundur dari jabatannya sebagai menteri.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah