Jerat Prostitusi Online, Polisi Temukan Barang Bukti Kondom Milik Selebgram TS dan Pemain Film MA

- 26 November 2020, 17:03 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi /PIXABAY/geralt/.*/PIXABAY/geralt

 

MANTRA SUKABUMI - Terjerat kasus prostitusi online, Polisi temukan barang bukti kondom milik selebgram dengan inisial TS dan pemain film MA.

Selebgram TS sendiri berusia 27 tahun dan MA berusia 26 tahun. Sejumlah barang bukti yang ditemukan dan telah diamankan oleh polisi yaitu berupa HP dan alat kontrasepsi berupa Kondom.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Akun Anda, Begini Cara Aktivasi Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari ShopeePay

Baca Juga: Mengejutkan! AKBP EK Ditetapkan sebagai Tersangka Penerima Suap pada Penerimaan Calon Bintara

"Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari PMJNEWS pada Kamis, 26 November 2020.

Yusri menambahkan, satu mucikari dan satu pelanggan juga turut diamankan dalam penggeberekan tersebut.

Kemudian, kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika hendak bertransaksi di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Simak Caranya

"Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” tambahnya.

Namun, Yusri belum merinci ihwal kasus ini. Yusri menegaskan, keterangan resmi akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.

“Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” tegasnya.

Baca Juga: Akibat Suap, Calon Bintara Polri Ini Diseret Bareskrim ke Kejaksaan

Sebelumnya, dua orang artis dan selebgram dikabarkan pernah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok. Keduanya diduga menjajakan diri melalui prostitusi online.

Keempat tersangka berhasil ditangkap polisi di sebuah kamar hotel bintang 5 di wilayah Sunter, Jakarta Utara, Rabu, 25 November 2020 malam.**

 

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x