Dituduh Bakar Baliho Habib Rizieq, GP Ansor: Kami Bersama Ahmad Nuri

- 27 November 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi baliho Habib Rizieq Shihab.
Ilustrasi baliho Habib Rizieq Shihab. //Aprillio Akbar//ANTARA FOTO

MANTRA SUKABUMI - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyatakan bahwa pihak mereka akan melakukan upaya hukum dalam kasus Ketua Pengurus Wilayah (PW) GP Ansor Banten, Ahmad Nuri. 

Akun Instagram @gp.ansor memposting pernyataan tersebut pada hari Kamis, 26 November 2020. 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Ahmad Nuri diduga telah melakukan tindakan pembakaran terhadap baliho atau spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab, selaku Imam Besar organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Hasil Ramalan Denny Darko, Sarankan Anies Baswedan Merapat ke Partai yang Sedang Berkuasa

GP Ansor menyatakan bahwa pihaknya akan menindak secara hukum siapapun yang melakukan tindakan provokasi dan fitnah terhadap Ahmad Nuri. 

"Kami bersama Ahmad Nuri. Siapa pun yang melakukan provokasi dan fitnah terhadap kehormatan Ketua PW GP Ansor Banten, GP Ansor, Banser, akan melakukan upaya hukum secara terhormat," tulis akun Instagram resmi GP Ansor, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Instagram @gp.ansor, Jumat, 27 November 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gerakan Pemuda Ansor (@gp.ansor)

Diketahui dari postingan tersebut, Ketua PW GP Ansor Banten Ahmad Nuri diduga telah melakukan tindakan pembakaran terhadap baliho Habib Rizieq Shihab.

Namun, pihak GP Ansor tidak memberitahukan tentang pihak mana yang telah menuduh Anwar Nuri membakar baliho Habib Rizieq Shihab tersebut. 

Diketahui sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan klarifikasi terkait penurunan baliho Habib Rizieq Shihab di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Ajaib, 'Anjing Bernyanyi' di Pegunungan Papua Sedang Diteliti, PT Freeport Indonesia: Mirip Dingo

Pada sebuah acara yang digelar di Monumen Nasional, pada Jumat, 20 November 2020, Dudung menyatakan bahwa dirinya memerintahkan anggota TNI untuk melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq. 

“(Soal) ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegas Mayjen TNI Dudung.

Dudung menyampaikan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kerap kesulitan saat menertibkan spanduk dan baliho tersebut, dan sejumlah pria berbaju loreng tersebut yang menurunkan baliho itu merupakan dari Garnisun.

“Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum,” ujar Dudung.

Baca Juga: Khutbah Jumat: Ilmu Menjadi Berkah dengan Menghormati Guru

Pangdam juga menurutkan, seharusnya masyarakat sudah mengetahui dan menaati aturan yang ada dalam pemasangan baliho ataupun spanduk.

“Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu,” tegasnya.**

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x