KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Atas Dugaan Korupsi

- 27 November 2020, 14:12 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna*/
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna*/ /instagram/@ajaympriatna

MANTRA SUKABUMI - Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.

KPK menyebut Ajay Muhammad Priatna ditangkap atas dugaan korupsi proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi, Jawa Barat.

Ketua KPK, Firli Bahuri memberika pernyataan tersebut di Jakarta, pada hari Jumat, 27 November 2020.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Gawat, Andi Arief Minta KPK Datang ke Medan Pantau Menantu Presiden Jokowi

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," ujar Firli, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara News, Jumat, 27 November 2020.

Firli Bahuri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Ajay Muhammad Priatna atas dugaan kasus korupsi dana rumah sakit tersebut.

Namun, Ketua KPK tersebit mrngatakan saat ini pihak tim penindakan KPK masih bekerja menangani penangkapan Ajay tersebut.

"Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu," tambah Firli.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x