KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Atas Dugaan Korupsi

- 27 November 2020, 14:12 WIB
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna*/
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna*/ /instagram/@ajaympriatna

Sebelumnya, Ajay Muhammad Priatna dikabarkan telah ditangkap oleh KPK pada hari Jumat, 27 November 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya kabar penangkapan Wali Kota Cimahi tersebut.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap dalam Operasi Tangkao Tangan (OTT) oleh KPK.

Penangkapan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menambah catatan OTT yang dilakukan oleh KPK dalam sepekan ini.

Diketahui sebelumnya, pada hari Rabu, 25 November 2020 dini hari, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap dalam OTT yang dilakukan oleh KPK.

Penangkapan tersebut dilakukan terhadap Edhy Prabowo oleh KPK di Bandara Soekarno – Hatta, Tangerang.

Baca Juga: Mengejutkan, Bertemu dengan Gatot Nurmantyo, Ini yang Dilakukan Mahfud MD

Baca Juga: Hasil Ramalan Denny Darko, Sarankan Anies Baswedan Merapat ke Partai yang Sedang Berkuasa

Selain Menteri KKP, keluarga Edhy Prabowo beserta sejumlah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ikut ditangkap oleh KPK.

Edhy Prabowo ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus suap benih lobster pada Rabu, 25 November 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x