Habib Rizieq, Diminta Terbuka Mengenai Kondisinya Saat ini, agar tidak Menimbulkan Simpang Siur

- 27 November 2020, 21:05 WIB
Habib Rizieq Shihab, Diminta Terbuka Mengenai Kondisinya Saat ini, agar tidak Menimbulkan Simpang Si
Habib Rizieq Shihab, Diminta Terbuka Mengenai Kondisinya Saat ini, agar tidak Menimbulkan Simpang Si //Tangkapan layar Youtube.com/Front TV. /

"Jadi, kemudian ya datanya dibuka saja (kalau benar positif COVID-19), sambil ditunjukkan bahwa kerumunan itu sangat tidak baik," ujar Tri Yunis pada saat dikonfirmasi, seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antara news pada 27 November 2020.

Baca Juga: Massa Peringati Ulang Tahun Papua Merdeka, Polisi: Tangkap 7 Terduga Provokator

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Serahkan Surat Pengunduran Diri ke Presiden Jokowi, Begini Penjelasan Sekjen KKP

Menghilangnya Rizieq Shihab dari publik secara tiba-tiba, setelah beberapa kali dirinya menghindari acara, pasca kepulangannya, telah banyak menimbulkan isu, Rizieq telah terpapar Covid-19 yang membuatnya harus dirawat di rumah sakit.

Dugaan tersebut menjadi semakin kuat setelah Satgas penanganan Covid-19 merilis ada puluhan orang yang sempat menghindari acara Rizieq ternyata dinyatakan positif Covid-19

Tri Yunis juga berpesan kepada masyarakat yang sempat melakukan kontak langsung dengan Habib Rizieq dan keluarganya, untuk segera melapor ke petugas kesehatan, sehingga kondisi terburuk bisa segera diantisipasi secepat mungkin

Setelah tiba di tanah air, Telah diketahui Rizieq berulangkali mengundang kerumunan, mulai dari kedatangannya yang disambut meriah oleh masa di Bandara, lalu ia menghadiri acara di Tebet, Jakarta Selatan dan juga Bogor, hingga dirinya menikahkan anaknya di Petamburan yang banyak dihadiri oleh masa.

karena Rizieq sempat membuat keramaian saat menikahkan putrinya. Warga yang tinggal di sekitar kediaman Rizieq, di Petamburan juga telah mengikuti tes cepat sebagai langkah terbaik pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19,

Baca Juga: Ayo Dapatkan Dana APB Rp1 Juta dari Pemerintah! Segera Cek NIK KTP Anda dan Lakukan Langkah Berikut

Pada saat itu juga, karena dinilai melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Habib Rizieq didenda sebesar Rp50 juta, oleh Pemprov DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x