Waduh, Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Rp5 Miliar Barang Ilegal

- 28 November 2020, 13:19 WIB
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung memusnahkan 2 juta batang rokok ilegal, Rabu 25 November 2020.
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bandung memusnahkan 2 juta batang rokok ilegal, Rabu 25 November 2020. /(Rio Ryzki Batee/Galamedia) //

Selain merusak barang kena cukai ilegal, dalam kesempatan itu juga dilakukan perusakan terhadap produk bea cukai.

Misalnya sex toys, sparepart, printer, dan panah yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Sekedar informasi, dalam kurun waktu 2017 hingga 31 Oktober 2020, Bea dan Cukai di wilayah Jawa Barat telah dilakukan 2.088 kali di bidang cukai dan berhasil mengamankan 36,07 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang hasil dakwaan mencapai Rp. 30,5 miliar.

Penanganan perkara terhadap barang hasil tindakan tersebut meliputi penyidikan tindak pidana cukai, pembayaran cukai, serta pengenaan sanksi administratif berupa denda atau pemusnahan.

Kemudian, Bea dan Cukai se-Jawa Barat melalui fungsinya sebagai Fasilitator Perdagangan dan Pembina Industri, bersama Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat akan terus menjalin sinergi dan koordinasi dalam melaksanakan program-program strategis di bidang ekonomi di Jawa Barat.

Baca Juga: Klarifikasi Pertemuan dengan Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Bicara Hati ke Hati

Apalagi dalam mendukung National Economic Recovery (PEN). Sejalan dengan hal tersebut, Bea dan Cukai se-Jabar juga terus bersinergi dengan pihak Polri, TNI, Kejaksaan Agung, instansi terkait, dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penegakan UU Kepabeanan dan UU Cukai.

"Sinergi yang dibangun diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi dan bersamasama bahu-membahu menyukseskan percepatan pemulihan ekonomi sebagai akibat pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Jawa Barat. Yang pada akhirnya mendukung program-program pemulihan ekonomi nasional yang dapat dirasakan langsung manfaatnya bagi masyarakat luas," tutupnya.**

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah