Terkait UU Cipta Kerja, FPI Tegaskan Habib Rizieq Shihab Siap Bantu Rakyat Tolak Omnibus Law

- 28 November 2020, 15:15 WIB
Terkait UU Cipta Kerja, FPI Tegaskan Habib Rizieq Shihab Siap Bantu Rakyat Tolak Omnibus Law
Terkait UU Cipta Kerja, FPI Tegaskan Habib Rizieq Shihab Siap Bantu Rakyat Tolak Omnibus Law /Tangkapan layar Twitter/@Kabar_FPI/.*/Twitter/@Kabar_FPI

Sebelumnya diketahui, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law telah disahkan oleh pemerintah pada 5 Oktober 2020. Pemerintah mulai menerapkan Undang-Undang tersebut pada 2 November 2020 lalu.

Baca Juga: DKI Jakarta Dapat Penghargaan, Ferdinand ke Geisz: Hei Botak, Jangan Lu Kaburkan Isu Penting

Undang-Undang Cipta Kerja menuai kritik dan demonstrasi, karena dikhawatirkan akan merugikan hak-hak buruh dan pekerja serta meningkatkan deforestasi di Indonesia dengan mengurangi perlindungan lingkungan.

Serangkaian unjuk rasa dan demonstrasi untuk menolak undang-undang ini, hingga kini masih berlangsung dan menuntut agar undang-undang ini dicabut.

Di postingan selanjutnya, akun tersebut kemudian menuliskan bahwa Habib Rizieq Shihab didatangi oleh pihak kepolisian untuk memberikan surat pemeriksaan.

"Mohon Do'a dari semuanya. Saat ini Polisi mendatangi Rumah Imam Besar Habib Rizieq Syihab, untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan," tulis akun tersebut.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Senggol Anies Terkait Uang Formula E Rp560 M: Jangan Lu Kaburkan Isu Penting

"Semoga Allah menggagalkan semua niat buruk yang ditujukan kepada beliau. Aamiin," tambahnya.

Selanjutnya, akun itu memberikan kabar bahwa ada pihak yang berusaha keras untuk menjebloskan Habib Rizieq Shihab ke penjara.

"Kalian habiskan energi dan berusaha mati-matian menjebloskan Imam Besar kami ke Penjara dengan segala cara," kata akun itu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah