- WNI berusia 16 sampai 30 tahun pada 31 Desember 2020;
- Punya KTP atau identitas lain (bagi yang belum punya KTP pakai KK);
- Punya ide dan rencana bisnis tertulis (bagi pra-WMP);
- Punya usaha yang dijalankan minimal 3 bulan (bagi WMP perintis usaha);
- Punya usaha yang dijalankan 12-42 bulan (bagi WMP sedang berkembang);
- Punya usaha sosial yang dijalankan minimal 3 bulan (bagi Sociopreneur;
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
- Bukan PNS/Tenaga Akademisi/TNI/POLRI;
- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Memiliki rekening aktif di bank pemerintah atau bank swasta