Login https://wmp.kemenpora.go.id, Dapatkan Bantuan WMP Rp10 Juta, Berikut Syarat dan Ketentuannya

- 28 November 2020, 19:00 WIB
Kemenpora
Kemenpora /DOK. pikiran-rakyat.com/

- Pemohon tidak sedang dalam masalah hukum dan/atau organisasi, disertai dengan menyerahkan pernyataan tertulis tidak dalam permasalahan hukum dan/atau organisasi

Ada lima kategori bantuan permodalan yang disediakan Kemenpora. Pertama, pra-Wirausaha Muda Pemula. Mereka ini adalah pemuda yang memiliki mental dan spirit kewirausahaan serta telah menuangkan ide usaha dalam bentuk rencana bisnis tertulis.

Kedua, Wirausaha Muda Pemula, yaitu wirausaha muda pemula yang sedang merintis usahanya menuju wirausaha muda pemula yang sedang berkembang.

Baca Juga: Alam Kubur Dipenuhi Kegelapan, Tapi Allah Menyinarinya dengan Sebab Sholatnya Nabi SAW

Ketiga, Wirausaha Muda Pemula yang sedang berkembang, yaitu wirausaha yang sudah memiliki dan mengelola usaha minimal 12 bulan sampai dengan 42 bulan sejak pendirian usaha dan telah memiliki serta menggaji karyawan.

Keempat, Sentra Kewirausahaan Pemuda, yaitu pusat kegiatan bisnis kelompok wirausaha muda pemula pada wilayah tertentu di mana terdapat aktivitas kerja sama dan aktivitas saling terkait dalam penggunaan sumber daya dan/atau proses produksi barang dan jasa.

Kelima, sociopreneur yaitu wirausaha muda yang sukarela dan fokus terhadap solusi sosial dan ekonomi kemasyarakatan.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x