- SKP berbentuk organisasi/lembaga/yayasan;
- Memiliki anggaran dasar dan anggaran rumah tangga;
- Memiliki akte pendirian (akte notaris) organisasi/lembaga/ yayasan;
- Memiliki SK Kepengurusan SKP yang masih berlaku yang ditandatangani oleh ketua organisasi/lembaga/ yayasan;
Baca Juga: Dikawal Brimob dan Densus 88, Abu Bakar Ba’asyir Terpaksa Dikeluarkan dari Lapas Karena Keluhan Ini
- Memiliki NPWP atas nama organisasi/perusahaan/yayasan
- Memiliki rekening aktif pada bank pemerintah dan/atau bank swasta lainnya atas nama organisasi/lembaga/yayasan dan Surat Keterangan Aktif dari bank yang dimaksud;
- Memiliki ijin domisili organisasi/lembaga/yayasan dari instansi yang berwenang;
- Organisasi/lembaga/yayasan belum pernah menerima bantuan pengembangan kewirausahaan dari Kemenpora dalam bentuk uang tunai;
- Bersedia menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan kepada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda cq. Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda;