Terkait Ekspor Benur, KPK Ungkap Sejumlah Transaksi Suap Edhy Prabowo Selama Jabat Menteri KKP

- 28 November 2020, 21:50 WIB
MENTERI Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Kamis 26 November 2020 dini hari.
MENTERI Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (kedua kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Kamis 26 November 2020 dini hari. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

PT ACK bertindak sebagai ‘forwarder’ benur dari dalam negeri ke luar negeri.

Supaya diterima jadi ekspoter, PT DPP transfer uang ke rekening PT ACK sebesar 731.573.564,00 Rupiah.

PT DPP atas arahan tim uji tuntas dapat izin ekspor benih lobster benur. Dan telah ekspor sebanyak 10 kali lewat PT ACK.

Baca Juga: Mengejutkan, Kader NU Akhmad Sahal Sebut Habib Rizieq Shihab Rusak Citra Para Habib

Baca Juga: Pidato Kontroversial Habib Rizieq Shihab Jadi Sorotan, Rizieq: Dr Syahganda Tidak Dijadikan Musuh

Uang suap dari eksportir benur masuk ke rekening PT ACK. PT ACK dipegang oleh kolega Edhy Prabowo yaitu Amri dan Ahmad Bahtiar.

Duit dari rekening PT ACK ditarik masuk ke rekening Amri dan Ahmad Bahtiar dengan total 9,8 miliar Rupiah.

5 November 2020, Ahmad Bahtiar transfer ke rekening Ainul Faqih (Staf Istri Edhy Prabowo) sebesar 3,4 miliar Rupiah. Uang itu untuk keperluan Edhy Prabowo dan Istrinya, bernama Iis Rosyati Dewi ke AS.

Uang itu dipakai untuk membeli jam tangan Rolex, tas Tumi & LV, baju Old Navy, dll.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x