Habib Rizieq Kirim Surat Penyataan pada Wali Kota Bogor, Bima Arya: Kita Akan Masuk Ke Wilayah Hukum

- 29 November 2020, 05:15 WIB
Habib Rizieq Shihab.*
Habib Rizieq Shihab.* /Tangkapan layar YouTube.com/Front TV.

Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.

Baca Juga: Pidato Kontroversial Habib Rizieq Shihab Jadi Sorotan, Rizieq: Dr Syahganda Tidak Dijadikan Musuh

Atas tidak terbukanya Rizieq itu, menurut Bima, satgas mengambil langkah hukum selanjutnya. Yang sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku.

"Kita akan melangkah sesuai dengan kewenangan kita. Dan selanjutnya tentunya kita akan masuk ke wilayah hukum juga. Berdasarkan kewenangan kita, berdasarkan aturan kita, apa kemudian yang bisa kita lakukan,” tegasnya. 

Alasan privasi wajar dilakukan Habib Rizieq. Namun koordinasi, sinergi, dan kolaborasi tersebut tak kalah pentingnya.

Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

“Orang swab itu kan tiga alasannya. Pertama karena memang ada gejala. Kedua karena ada riwayat kontak erat. Ketiga karena akan dilakukan tindakan medis. Dua hal itu terpenuhi, ada kontak erat dan dalam sedang proses observasi,” tandasnya.**

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah