MANTRA SUKABUMI - Diketahui bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beserta Istri tengah dirawat di Rumah Sakit UMMI, Bogor.
Habib Rizieq Shihab mengirimi surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu, 28 November 2020 sore.
Diketahui bahwa surat tersebut adalah surat pernyataan dari Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana
Surat itu disampaikan langsung Habib Rizieq pada Bima Arya melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
“Saya menerima surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Minggu, 29 November 2020.
Bima melanjutkan, ketika musyawarah antar keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor malam lalu, kesepakatan akan keterbukaan hasil tes PCR untuk Rizieq Shihab sudah disepakati.