Pemkot Bogor Ancam Cabut Izin RS UMMI, FPI: Habib Rizieq yang Dirawat, Kok Lu yang Sakit

- 29 November 2020, 10:15 WIB
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab (depan) dalam sebuah kesempatan setelah pulang dari Tanah Haram pada November 2020.
Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab (depan) dalam sebuah kesempatan setelah pulang dari Tanah Haram pada November 2020. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

MANTRA SUKABUMI - Front Pembela Islam (FPI) menanggapi ancaman Pemkot Bogor yang menyebut bisa mencabuk izin Rumah Sakit (RS) UMMI.

Hal itu buntut dari penolakan RS UMMI untuk melporkan hasil tes swab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menurut FPI bahkan menyindir yang dirawat adalah Habib Rizieq, namun yang sakit malah pihak lain.

Baca Juga: Habib Rizieq Tolak Serahkan Hasil Swab, Wakil Ketua MPR Singgung Pernyataan Jokowi

Baca Juga: Cek Fakta: Tommy Soeharto Ancam yang Berani Ganggu FPI Akan Berhadapan dengan Keluarga Cendana

"Andai IB HRS ke RS Ummi menggunakan Taxi, Perusahaan Taxi bisa di Polisikan. Krn tidak diberitahu brp tarifnya.
Andai IB HRS beli makan pakai Grabfood / Gofood, mrk jg bisa di Polisikan. Krn tidak diberitahu menu apa yg dipesan HRS.
HRS yg dirawat, Lu yg sakit!#KamibersamaIBHRS," tulis akun Twitter @kabar_FPI dikutip mantrasukabumi.com pada Minggu, 29 November 2020.

Sebulumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Baca Juga: Fadli Zon Diisukan Jadi Pengganti Edhy Prabowo, Tanpa Diduga ia Sarankan Orang Ini Jadi Menteri KKP

Diungkapkan Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah, laporan ke Polresta Bogor Kota tersebut setelah janji Manajemen Rumah Sakit UMMI tapi tidak kunjungi dipenuhi.

Agustiansyah menjelaskan, laporan tersebut bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Berawal dari Wali Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI Najamudin jika ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di Rumah Sakit UMMI.

Bima Arya yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor lantas menyarankan agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

Baca Juga: Gawat, Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit, Ferdinand: Waduh

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari Antara pada Minggu, 29 November 2020.

Setelah itu lanjut Agustiansyah, tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat, 27 November 2020 siang, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.

"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," lanjutnya.

Menurut Agustianyah, tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.

Baca Juga: Ferdinand Minta Pemerintah Tegas Kepada Habib Rizieq: Masa Negera Dipermainkan Satu Orang

"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," bebernya.

Kemudian pada malam harinya, Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor kembali mendatangi Rumah Sakit UMMI dan menanyakan lagi perihal tes swab.

Hal itu menurut Agustiansyah karena amanah dari UU Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lainnya.

Menurut Agustiansyah, menantu HRS menyampaikan jika HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang.

Baca Juga: Setelah Fadli dan Refly, Ferdinand Kini Serang Wakil Ketua MPR: Omongan Apa Ini?

Sementara, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.

Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab sampai pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.

"Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," pungkasnya.

Ia juga menyampaikan Rumah Sakit tersebut bisa diancam dibekukan atau dicabut izinnya.**

Editor: Andriana

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x