MANTRA SUKABUMI - Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab selaku Imam Besar FPI pernah melayangkan surat untuk Wali Kota Bogor Bima Arya pada Sabtu, 28 November 2020 sore.
Surat itu berisi tentang pernyataan Habib Rizieq yang tidak mengizinkan hasil tes swab-nya diketahui Pemkot Bogor.
Surat itu disampaikan Habib Rizieq langsung pada Bima Arya melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Australia Tuntut Permintaan Maaf dari China Usai Gambar Palsu Diposting di Media Sosial
“Saya menerima surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Habib Rizieq. Yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasil (swab tes-nya) untuk diketahui oleh Pemerintah Kota (Pemkot),” ungkap Bima, Sabtu malam seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Senin, 30 November 2020.
Bima meyebutkan bahwa ketika malam lalu, keluarga dan Satgas Covid Kota Bogor melakukan musyawarah dan bersepakat akan terbuka menginformasikan hasil tes PCR untuk Habib Rizieq Shihab.
Terkait pihak RS Ummi dan keluarga adalah sama-sama percaya dengan hasil swab yang dilakukan oleh MER-C. Satgas juga akhirnya sepakat, namun dengan catatan diperjelas proses tes swab dan lembaganya itu sendiri.
Baca Juga: Ternyata dengan 3 Rempah yang Mudah Ditemukan di Dapur ini, Asam Urat dapat Diturunkan dengan Cepat