MANTRA SUKABUMI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyampaikan inovasi terbaru.
Kali ini Anies mengumumkan jika Pilot Plant Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang sudah beroperasi.
Hal itu seolah tak gubris omongan Ferdinand Hutahaean yang meminta dirinya menjawab tudingan penggunaan dana fee Formula E sebesar 560 miliar.
Baca Juga: Petamburan II Kebakaran, FPI: Mohon Jangan Ada yang Berspekulasi Macam-macam, Ingat UU ITE
Baca Juga: Gawat, Presiden Jokowi Tegur Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Ini Alasannya
Dilansir dari Instagram pribadi Anies Baswedan, menurutnya dulu sampah hanya menjadi sampah saja atau waste to waste.
Namun dengan adanya pilot plant PLTSa, kini sampah dapat menjadi energi atau waste to energy.
"Pilot Plant Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang sudah beroperasi! Dengan adanya pilot plant PLTSa, sampah dapat menjadi energi atau waste to energy," tulis akun Twitter Pemprov DKI Jakarta.
Pilot Plant Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Bantargebang sudah beroperasi!
Dengan adanya pilot plant PLTSa, sampah dapat menjadi energi atau waste to energy.https://t.co/wpQwrsKpBL#JagaJakarta #PLTSaBantarGebang #dinaslhdki #olahsampah pic.twitter.com/TaShgzSKKW— Pemprov DKI Jakarta (@DKIJakarta) November 27, 2020
Baca Juga: Beredar Ceramah Habib Rizieq Ajak Serbu Istana, Ferdinand: Ngeri Sekali Orasi Ini