Ini Syarat yang Harus Dipenuhi GTK Madrasah Non-PNS, Jika Ingin Dapatkan BSU Kemenag Rp1,8 Juta

- 30 November 2020, 17:39 WIB
BUKTI TRANSFER PENCAIRAN BSU GURU HONORER
BUKTI TRANSFER PENCAIRAN BSU GURU HONORER /fauzanevan/mantrasukabumi.com

Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Berikut Deretan Tokoh yang Akan Hadiri Dialog Nasional

Melalui tautan tersebut para guru bisa mengakses rekening masing-masing. Selain itu mereka dapat mengetahui syarat apa saja yang belum dipenuhi untuk mendapatkan BSU tersebut.

Kemenag memastikan bantuan tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing guru dan tidak ada potongan serupiah pun.

Cara mengecek BSU guru madrasah non-PNS di laman simpatika.kemenag.go.id adalah sebagai berikut:

Login laman simpatika.kemenag.go.id

Mengisi nomor akun atau nomor pegawai/nama/NUPTK dan mengisi  kata  sandi (password).

Klik cari menu ‘Tunjangan’ di pojok kiri layar

Lalu klik pilihan ‘Tunjangan Insentif GBPNS’

Muncul ‘Ajuan Tunjangan’ setelah diklik lebih lanjut akan muncul rekening bank guru/pendidik dan tenaga pendidikan (PTK) bersangkutan.

Baca Juga: Tak Gubris Omongan Ferdinand, Anies Baswedan Malah Umumkan Sampah Jadi Energi

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah