MANTRA SUKABUMI - NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, ternyata ini penyebabnya.
Ada beberapa penyebab yang membuat NIK KTP Anda tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum, meskipun demikian, para pelaku UMKM masih bisa mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
Salah satu penyebab NIK KTP Anda tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum karena pendaftaran sedang dalam pemrosesan.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Elektabilitas Kian Meroket, Novel Bamukmin Sebut Posisi Habib Rizieq Lebih Kuat dari Presiden
Seperti keterangan dalam laman Instagram @kemenkopukm, bagi para calon pendaftar, hari ini merupakan hari terakhir bagi mereka yang akan mengusulkan BLT UMKM Rp2,4 juta.
View this post on Instagram
Bagi pelaku UMKM yang belum daftar sebaiknya datang ke kantor dinas koperasi dan UMKM maksimal hari ini.
Adapun lembaga pengusul untuk mendapatkan BLT BPUM Rp2,4 Juta, diantaranya: