Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Link eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini agar Banpres UMKM Rp2,4Jt Cair

- 30 November 2020, 19:25 WIB
Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Link eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Agar Banpres UMKM Rp2,4Jt Cair
Jika NIK KTP Tidak Terdaftar Link eform.bri.co.id/bpum, Lakukan Ini Agar Banpres UMKM Rp2,4Jt Cair /kemenkopukm

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan BLU yang mempunyai tugas melaksanakan dana bergulir kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Setelah diusulkan oleh lembaga pengusul, maka pelaku UMKM wajib melengkapi data, diantaranya:

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KemenkopUKM (@kemenkopukm)

1. Nomor Induk Kependudukan
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon

Berikut pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah