4. Bukan ASN, TNI/POLRI serta bukan Pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
Baca Juga: Elektabilitas Kian Meroket, Novel Bamukmin Sebut Posisi Habib Rizieq Lebih Kuat dari Presiden
Bagi penerima Banpres UMKM Rp.2,4 Juta yang belum memiliki rekening, maka akan dibuatkan oleh Bank penyalur yaitu Bank BNI, Bank BRI, dan Bank BNI Syariah.
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp.2,4 Juta akan diberikan kepada penerima yang sudah memenuhi persyaratan dan telah diusulkan Lembaga Pengusul secara langsung dan hanya 1 kali.
Penerimaan Banpres UMKM Produktif tidak dipungut biaya apapun dalam proses penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.
Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Berikut Deretan Tokoh yang Akan Hadiri Dialog Nasional
Berikut cara Pelaku UMKM mengetahui menerima Banpres UMKM Produktif, diantaranya:
1. Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh Bank Penyalur.
2. Setelah menerima SMS, calon penerima diminta untuk segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dana tersebut dapat segera dicairkan.
3. Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mendapatkan Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat mengeceknya melalui Bank BRI atau melalui link https://eform.bri.co.id/bpum
(Catatan: selama system eform BRI aman akan dilanjutkan).