Polisi sudah melakukan pemeriksaan mulai dari sekuriti hingga Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya juga diketahui telah menaikan status dugaan pelanggaran tersebut ke tingkat penyidikan.
Bahkan menurut polisi pihaknya menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kerumunanan massa tersebut.**