MANTRA SUKABUMI - Beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan sekelompok orang sedang berkumpul dan seorang diantaranya melantukan adzan Hayya Alal Jihad.
Video adzan hayya alal jihad tersebut menyebar hampir di semua media sosial, diantaranya Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain pada hari Senin, 30 November 2020 malam.
Hal tersebut sontak menjadi kontroversi ditengah hiruk pikuk pandemi dan gejolak politik serta sosial yang saat ini sedang melanda Indonesia.
Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020
Baca Juga: Welcome Desember, Berikut Kumpulan Quotes Bulan Desember 2020, yang Cocok untuk Status Sosial Media
Hal tersebut ditanggapi oleh Habib Husin Alwi Shihab. Ia berharao pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum dalam video tersebut, yang telah merubah lafadh adzan viral hayya alal jihad.
"Semoga pengurus @MUIPusat yang baru langsung ambil tindakan tegas terhadap oknum yang sudah merubah lafadh adzan jadi hayya alal jihad," katanya.
Hal tersebut disampaikan oleh Husin Alwi pada akun Twitter miliknya @HusinShihab pada Senin, 30 November 2020 petang.
Tambahnya, ia menduga adzan hayya alal jihad adalah penistaan terhadap agama Islam, dengan cara memelintir hadits dan riwayat mengenai adzan.
Ia pun meminta kepada Divisi Humas Polri dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) untuk segera menyelidiki adzan hayya alal jihad tersebut.
"Dugaan saya ini penistaan terhadap agama Islam dengan memelintir hadits dan riwayat mengenai adzan. Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri supaya gercep tangkap pelakunya," tegasnya.
Baca Juga: Jagalah 5 Kesempatan Ini, Sebelum 5 Kesempitan Menimpa Kita
Semoga pengurus @MUIPusat yg baru lgs ambil tindakan tegas thd oknum yg sdh merubah lafadh adzan jadi hayya alal jihad. Dugaan saya ini penistaan thd agama Islam dgn memelintir hadis dan riwayat mengenai adzan. Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri spy gercep tangkap pelakunya. pic.twitter.com/2M8j74TWtU— Husin Alwi (@HusinShihab) November 30, 2020
Sebelumnya, salah satu Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis pun menanggap video viral hayya alal jihad tersebut dengan berbagai argumentasi.
KH Cholil Nafis menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengubah redaksi adzan. Dirinya menegaskan, bahkan disaat berperang tidak ada redaksi adzan yang diubah oleh Nabi.
“Redaksi azan itu tidak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi atau langsung dari syariat,” ungkap Kiai Cholil, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari akun Facebook miliknya, pada Selasa, 1 Desember 2020.
Ia kemudian menuliskan sebuah dalil yang dinukil dari Kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili. Hadits tersebut berisi larangan ulama untuk menambah atau mengurangi azan, yang jika diterjemahkan ke Bahasa Indonesia artinya: "Ulama telah sepakat tentang redaksi azan adalah sebagaimana diketahui secara umum tanpa ditambah atau dikurangi. Yaitu dua-dua dan ditambahkan redaksi ‘shalat lebih baik daripada tidur’ untuk shalat subuh dua kali. Inilah untuk mengamalkan sunnah Nabi.”
Baca Juga: Dapat Rusak Kesehatan, 5 Waktu Ini Dilarang Rasulullah untuk Tidur
Kiai Cholil berharap agar redaksi adzan yang sudah baku dalam Islam, maka tidak boleh diubah oleh masyarakat. Menurutnya, panggilan jihad tidak perlu dilakukan melalui adzan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa jihad artinya bukan hanya perang secara fisik saja, namun juga dalam memantapkan iman serta penguatan umat Islam.
“Dan saya berharap masyarakat tenang dan tak perlu resah dan jangan sampai terprovokasi untuk melakukan kekerasan dan kerusuhan," harapnya.**