Anak dan Menantu Habib Rizieq Masih Belum Hadir, Polda Metro Jaya: Masih Menunggu

- 1 Desember 2020, 16:23 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Fadil Imran. //PMJ News

MANTRA SUKABUMI - hari ini Polda Metro Jaya memanggil tiga orang untuk dimintai keterangan terkait kasus kerumunan di Peramburan.

Tiga orang tersebut adalah Y, MRS (Muhammad Rizieq Shihab ), dan MHA (Muhammad Hanif Alatas).

Yang sudah hadir di Polda Metro Jaya adalah Biro Hukum dari Pemerintah Provinsi DKI berinisial Y.

Baca Juga: ShopeePay Terima Penghargaan Marketeers Youth Choice: Brands of the Year 2020

Baca Juga: Para Habib Turun Gunung, Serang Seruan Jihad pada Adzan yang Diselipkan Lafadz Hayya Alal Jihad

Dia hadir pada jam 11.00 WIB, dan sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadapnya oleh tim penyidik, sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari laman pmjnews pada Selasa, 1 Desember 2020.

“Jadi hari ini kita jadwalkan tiga orang, yang satu inisial Y adalah Biro Hukum dari Pemrov DKI, sejak pagi tadi jam 11 sudah hadir dan kita lakukan pemeriksaan, sampai dengan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 1 Desember 2020.

Sementara itu, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) masih belum dapat hadir untuk penuhi undangan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aneh, Biasanya Saling Kritik, Kali Ini Fadli Zon dan Ferdinand Hutahaean Kompak Dalam Hal Ini

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x