Baca Juga: Tak Punya Hati, Anies Baswedan Positif Covid-19, Dewi Tanjung Malah Bilang Begini
Karena itulah pihak kepolisian mengimbau agar para pendukung paslon tersebut untuk dapat menempuh mekanisme hukum.
Sementara itu, warga diimbau untuk turut ikut menjaga kamtibmas di Boven Digoel agar berlangsung kondusif.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan pasangan calon nomor urut 4 yakni Yusac Yaluwo dan Yakob Yeremba.
Menanggapi keputusan tersebut, para pendukung pasangan calon dengan nomor urut 4 mengamuk dan melakukan aksi pemblokiran jalan serta pembakaran ban di pusat kota, Tanah Merah, Boven Digoel, Papua, pada Minggu, 29 November 2020.
Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah
Baca Juga: Reuni 212 Akan Tetap Digelar, Berikut Deretan Tokoh yang Akan Hadiri Dialog Nasional
Massa pendukung meminta KPU RI bertanggung jawab atas putusannya, pasalnya kedua pasangan calon yang mereka dukung telah mendaftar dan dinyatakan lolos oleh KPU Boven Digoel dan KPU Papua.
Salah satu politisi Partai Demokrat Andi Arief turut berkomentar terkait kondisi di Boven Digeol tersebut.
Menurut Andi, hal itu terjadi lantaran kesalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam mengambil keputusan.