MANTRA SUKABUMI - Ratusan massa melakukan aksi pembakaran terhadap rumah pasangan Calon Bupati nomor urut dua atas nama Chaerul Anwar, di Kabupaten Boven Digoel, Papua pada Senin, 30 November 2020.
Hal tersebut diduga terkait dengan keputusan KPU mencoret pasangan Calon Bupati nomor urut 4.
Keputusan KPU sendiri yang menyebut calon nomor urut 4 tidak memenuhi syarat mengikuti pilkada hanya 10 hari menjelang pelaksanaan pemungutan suara.
Baca Juga: Mengejutkan, Walikota Bogor Bima Arya Akhirnya Minta Maaf Setelah Didatangi Habib Mahdi Assegaf
Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Sampaikan Kabar Sedih: Semoga Allah Angkat Penyakitnya
Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan negosiasi dan mengimbau massa untuk tidak melakukan aksi anarkis yang merugikan dan menganggu situasi keamanan di wilayah tersebut.
Hanya saja banyaknya massa sehingga menyulitkan aparat untuk meredam amarah mereka.
Seperti diberitakan, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang membatalkan keikutsertaan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam proses Pilkada di Kabupaten tersebut.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal pada Senin, 30 November 2020 membenarkan situasi kamtibmas di wilayah Boven Digoel saat ini sedang memanas.