BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Sudah Ditransfer, Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 1 Desember 2020, 21:07 WIB
BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Sudah Ditransfer, Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id.
BSU Gaji Honorer Rp1,8 Juta Sudah Ditransfer, Cek di Link info.gtk.kemdikbud.go.id. /*/Pixabay

Baca Juga: Heboh, Duta Besar Arab Saudi Bongkar Kasus Habib Rizieq Saat Berada di Makkah

Kemudian, status BSU Anda akan bertuliskan "Dana BSU Kemdikbud dalam proses pencarian ke rekening."

Setelah itu, Anda di haruskan untuk menyerahkan berkas berikut ini untuk mencairkan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta kepada bank penyalur yaitu Bank BNI, BRI, Mandiri atau BTN.

Adapun berkas yang harus diserahkan kepada Bank penyalur untuk pencairan BSU Gaji Honorer Rp1,8 juta diantaranya:

1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK)

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika ada.

4. Hard Copy Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari Info GTK dan PDDikti, dan

5. Hard Copy Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh di Info GTK dan PDDikti, diberi materai dan ditandatangani.

Baca Juga: Para Habib Turun Gunung, Serang Seruan Jihad pada Adzan yang Diselipkan Lafadz Hayya Alal Jihad

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Buku Saku BSU Kemdikbud 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x